
JAKARTA - Pemerintah Indonesia telah menyampaikan penawaran negosiasi kepada Amerika Serikat menyikapi rencana penerapan tarif impor sebesar 32 persen yang akan berlaku mulai 1 Agustus 2025. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengungkapkan hal ini di Kompleks Parlemen Jakarta pada Rabu (9/7), meski tidak merinci isi tawaran yang disampaikan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Prasetyo menegaskan tidak ada kebuntuan dalam proses negosiasi ini. "Dalam negosiasi wajar terjadi penawaran bolak-balik. Kami akan terus berupaya mencapai kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak," ujarnya. Pemerintah masih memiliki waktu hingga akhir Juli untuk melanjutkan pembicaraan sebelum tarif resmi berlaku.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno Laksono mendorong pemerintah untuk mempersiapkan langkah antisipasi dampak ekonomi dari kebijakan ini. "Selain terus melakukan lobi, kita perlu menyiapkan strategi untuk melindungi sektor-sektor yang mungkin terkena dampak," kata Dave.
Kebijakan tarif impor AS ini merupakan bagian dari pengumuman Presiden Donald Trump melalui media sosial Truth Social, yang mencakup 14 negara dengan besaran tarif bervariasi. Indonesia termasuk dalam kategori tarif tertinggi sebesar 32 persen bersama beberapa negara lain, sementara negara seperti Jepang dan Korea Selatan dikenai tarif 25 persen.
Pemerintah Indonesia terus berupaya mencari solusi terbaik melalui jalur diplomasi ekonomi, sambil mempersiapkan berbagai skenario untuk meminimalisir dampak negatif terhadap perdagangan dan industri dalam negeri.