
JAYAPURA – Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung aman, damai, dan lancar. Pemantauan di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura menunjukkan pelaksanaan berjalan sesuai prosedur dan tanpa kendala berarti.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin turun langsung meninjau pelaksanaan PSU di beberapa TPS, di antaranya TPS 06 Abepura dan TPS 003 Kemiri, Sentani, Kabupaten Jayapura, pada Rabu (6/8/2025). Dalam kunjungan tersebut, Afif didampingi oleh Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, anggota Bawaslu Puadi dan Herwyn Malonda, Pj Gubernur Papua Agus Fatoni, serta jajaran Forkopimda Papua.
Afif mengaku bersyukur atas kelancaran pelaksanaan PSU di Papua. Ia menekankan pentingnya dukungan dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat, agar proses PSU bisa dituntaskan secara menyeluruh dan tanpa hambatan hingga menghasilkan pemimpin yang sah dan diakui rakyat.
Dalam keterangannya, Afif menegaskan bahwa tanggung jawab suksesnya PSU bukan hanya berada di pundak KPU sebagai penyelenggara, tetapi juga merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa. Ia berharap tidak ada lagi PSU ke depannya, mengingat proses ini menguras energi dan anggaran negara.
Afif juga mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu, termasuk PSU, agar pemimpin yang terpilih benar-benar merupakan pilihan rakyat. Partisipasi masyarakat, menurutnya, adalah kunci untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan inklusif.
Selain di Papua, PSU juga dilaksanakan serentak pada hari yang sama di Kabupaten Boven Digoel, Provinsi Papua Selatan, serta Kabupaten Barito Utara di Kalimantan Tengah. PSU ini merupakan tindak lanjut dari putusan MK atas sengketa hasil pemilu yang sebelumnya diajukan sejumlah pihak.