Breaking News :
KanalLogoLogo
Kamis, 21 Agustus 2025

Pemerintahan

Pemerintah Akan Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai di Bundaran HI

Ima KarimahSenin, 18 Agustus 2025 21:04 WIB
Pemerintah Akan  Bangun Gedung Ikonik 40 Lantai di Bundaran HI

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.

ratecard

JAKARTA – Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto merencanakan pembangunan gedung ikonik 40 lantai di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta. Gedung tersebut akan difungsikan sebagai Pusat Pengelolaan Dana Umat yang menampung lembaga zakat, wakaf, keuangan syariah, hingga produk halal.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkapkan rencana itu dalam acara Peluncuran Wakaf Uang Pendidikan Islam di Jakarta, Sabtu (16/8/2025). Menurutnya, Presiden Prabowo ingin memaksimalkan potensi dana umat yang diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun apabila dikelola secara optimal.

Menag menjelaskan, sejumlah lembaga pengelola dana umat seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) selama ini belum memiliki kantor representatif. Karena itu, pemerintah menilai perlu adanya pusat pengelolaan yang terintegrasi di lokasi paling strategis ibu kota. Bekas gedung Kedutaan Besar Inggris yang kini dikelola Kementerian Luar Negeri disebut sebagai lokasi ideal pembangunan gedung tersebut.

Gedung 40 lantai ini nantinya akan menampung berbagai lembaga terkait, mulai dari BAZNAS, BWI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), hingga Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang saat ini masih menyewa kantor. Presiden Prabowo bahkan memberi arahan agar desain bangunan mencerminkan semangat kebangkitan dana umat. Semula dirancang 27 lantai sebagai simbol 27 Ramadan, kemudian disepakati menjadi 40 lantai yang melambangkan angka keberkahan.

Selain menjadi pusat administrasi, gedung tersebut ditargetkan berfungsi sebagai pusat keuangan syariah nasional. Seluruh aktivitas terkait zakat, infak, sedekah, wakaf, hingga layanan jaminan produk halal dapat diurus di satu lokasi. Pemerintah berharap keberadaannya dapat meningkatkan profesionalisme pengelola dana umat, memperkuat kepastian hukum wakaf, serta memperluas pemanfaatan aset keumatan bagi pembangunan nasional.

Meski demikian, Menag mengingatkan sejumlah tantangan yang harus dihadapi, antara lain rendahnya literasi wakaf di masyarakat, profesionalisme nazir yang perlu ditingkatkan, serta kepastian hukum aset wakaf yang masih lemah. “Gedung ikonik ini akan menjadi etalase, tetapi keberhasilannya sangat bergantung pada tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas,” tegas Nasaruddin.

Pilihan Untukmu