
SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan komitmennya memperketat pengawasan di kawasan eks lokalisasi Dolly dan Moroseneng untuk mencegah bangkitnya kembali praktik prostitusi terselubung. Penegasan ini disampaikan menyusul temuan praktik asusila yang terjaring petugas dalam beberapa waktu terakhir.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan bahwa kegiatan yang ditindak bukan terjadi di area inti eks Dolly, melainkan di sejumlah rumah kos yang berada di sekitarnya. “Dolly-nya clear, aman, karena di sana sudah ada tempat usaha seperti sentra sepatu. Ini (penindakan) adanya di kos-kosan,” ujarnya, Kamis (21/11/2025).
Menurut Eri, sebagian besar pelaku prostitusi yang diamankan bukan warga Surabaya. Mereka yang tidak ber-KTP Surabaya akan dipulangkan setelah menjalani pembinaan di shelter Pemkot, sementara warga lokal akan mendapat pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. “Jika terbukti bukan orang Surabaya, maka akan kami koordinasikan dengan daerah asalnya,” jelasnya.
Dalam upaya mempersempit ruang praktik ilegal, Pemkot bersama DPRD Surabaya tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) tentang Rumah Kos dan Kos-kosan. Aturan ini nantinya melarang keberadaan kos campur antara laki-laki dan perempuan di kawasan pemukiman. “Kos laki-laki harus laki-laki semua, perempuan harus perempuan. Kalau rumah tangga harus beda lagi areanya,” tegas Eri.
Eri juga meminta peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan, termasuk tidak menyewakan kos kepada pihak yang mencurigakan dan segera melaporkan aktivitas yang berpotensi terkait prostitusi. “Kami meminta warga aktif menjaga kampungnya dan melapor jika ada gelagat mencurigakan,” ucapnya.
Selain pengawasan, Pemkot Surabaya tengah mengevaluasi pengembangan sentra UMKM dan wisata edukasi di eks Dolly agar kembali ramai. Pemkot akan berkolaborasi dengan Karang Taruna dan komunitas pemuda dalam menghidupkan kembali wisata edukasi, termasuk dukungan anggaran Rp 5 juta per wilayah untuk program Gen Z pada tahun 2026. “Kami ingin pemuda yang menggerakkan agar mereka ikut memiliki dan menjaga,” tutup Eri.




















