
JAKARTA - Pemerintah menegaskan bahwa pembiayaan layanan internet untuk program Sekolah Rakyat akan menjadi tanggung jawab Kementerian Sosial (Kemensos), bukan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Penjelasan ini disampaikan Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, usai menghadiri pemutaran film "Cyberbullying" di Jakarta, Jumat (4/7).
"Pembiayaan internet Sekolah Rakyat sudah diputuskan menjadi wewenang Kemensos," jelas Wayan. Peran Komdigi dalam program ini terbatas pada penyediaan infrastruktur digital yang menjangkau lokasi Sekolah Rakyat dan pemeliharaan kualitas layanan. "Kami memastikan infrastruktur tersedia dan quality of service-nya terjaga sesuai kapasitas," tambahnya.
Layanan internet yang disediakan merupakan fixed broadband berbasis fiber optik, bukan jaringan seluler. Komdigi telah menyiapkan 65 titik jaringan internet untuk mendukung program ini, seperti yang diungkapkan Wayan saat meninjau persiapan infrastruktur di SMA Sekolah Rakyat 19 dan 20 Sonosewu, Bantul, DIY, Sabtu (28/6).
"Kami menarik kabel fiber optik langsung ke lokasi sekolah untuk memastikan koneksi optimal," tegas Wayan. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah mendukung program Presiden Prabowo Subianto dalam pemerataan pendidikan berkualitas melalui Sekolah Rakyat.