Breaking News :
KanalLogoLogo
Kamis, 10 Juli 2025

Hukum

Kasus Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Terungkap Setelah Nasabah Meninggal

Mita BerlianaRabu, 09 Juli 2025 17:16 WIB
Kasus Emas Palsu Rp1,2 Miliar di Pegadaian Nunukan Terungkap Setelah Nasabah Meninggal

ilustrasi emas

ratecard

NUNUKAN - Sebuah kasus emas palsu senilai Rp1,2 miliar menyeret Pegadaian Cabang Jalan Patimura, Nunukan, Kalimantan Utara, setelah pihak keluarga nasabah yang telah meninggal melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Kasus ini bermula ketika Pegadaian menagih pelunasan cicilan emas sebesar Rp850 juta kepada Jufri, suami dari mendiang Farida yang meninggal karena sakit di awal tahun 2025.  

Menurut Kasatreskrim Polres Nunukan, Iptu Agustian Sura Pratama, Jufri mengaku tidak mengetahui transaksi gadai emas yang dilakukan istrinya pada tahun 2024. Setelah laporan polisi, Pegadaian melakukan pemeriksaan ulang dan menemukan bahwa emas yang diterima ternyata palsu.  

Penyelidikan mengungkap bahwa petugas Pegadaian yang menerima emas tersebut, Rendy, telah pindah tugas ke Berau, Kalimantan Timur. Sementara itu, Kepala Cabang Pegadaian Nunukan, Indrawan, mengaku sedang cuti saat transaksi berlangsung, dengan posisinya dijabat sementara oleh seorang penaksir barang.  

Agustian menyatakan polisi sedang menelusuri dokumen dan tanggung jawab teknis saat transaksi terjadi, termasuk memverifikasi surat cuti dan penugasan pejabat sementara. Ia juga mempertanyakan bagaimana emas palsu bisa lolos dari SOP Pegadaian yang dikenal ketat dalam pemeriksaan logam mulia.  

Hingga saat ini, penyidik telah memanggil pihak Pegadaian sebanyak tiga kali untuk klarifikasi. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk menentukan apakah ada kelalaian atau pelanggaran prosedur dalam penerimaan barang gadai.

Pilihan Untukmu