
JAKARTA - Komisi XII DPR RI telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk tahun 2026 sebesar Rp8,11 triliun. Rincian alokasi anggaran tersebut meliputi Sekretariat Jenderal sebesar Rp565,2 miliar, Inspektorat Jenderal Rp138,7 miliar, dan Dewan Energi Nasional Rp77,6 miliar. Sementara itu, Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi memperoleh alokasi terbesar sebesar Rp3,1 triliun, diikuti oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Rp731,7 miliar, serta Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi Rp880,4 miliar.
Ketua Komisi XII DPR Bambang Patijaya menyampaikan persetujuan tersebut dalam rapat bersama Menteri ESDM Bahlil Lahadalia pada Senin (14/7). Anggaran ini selanjutnya akan dimasukkan ke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa penggunaan anggaran akan diprioritaskan untuk mendukung program elektrifikasi desa, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto. "Kami akan memaksimalkan anggaran ini untuk memperluas jaringan listrik di desa-desa yang belum terjangkau," ujar Bahlil.
Selain itu, alokasi anggaran juga diberikan kepada Badan Geologi sebesar Rp695,7 miliar, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Rp323,3 miliar, serta Badan Pengelola Migas Aceh Rp102,3 miliar. Penyusunan anggaran ini dilakukan dengan mempertimbangkan visi dan misi pemerintah dalam mengatasi persoalan ketenagalistrikan, khususnya di daerah terpencil.