Breaking News :
KanalLogoLogo
Minggu, 24 Agustus 2025

Pemerintahan

Prabowo Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun

Ima KarimahSabtu, 23 Agustus 2025 22:01 WIB
Prabowo Instruksikan Penertiban Tambang Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp300 Triliun

Bahlil Lahadalia

ratecard

JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memerintahkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menertibkan seluruh kegiatan pertambangan, baik di kawasan hutan lindung maupun tambang ilegal. Instruksi ini ditegaskan Presiden agar pendapatan negara tetap optimal tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Bahlil mengungkapkan hal tersebut usai bertemu media di Kantor Kementerian ESDM, Jumat (22/8). Menurutnya, Presiden memanggil sejumlah menteri ke Hambalang untuk membahas hilirisasi dan kontribusi sektor pertambangan terhadap pertumbuhan ekonomi. “Kontribusi pertambangan terhadap penerimaan negara mencapai 15 persen, terdiri dari PNBP, PPN, dan PPh. Presiden ingin agar sektor ini tetap jadi andalan dengan tata kelola yang lebih baik,” jelas Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa penataan mendesak dilakukan menyusul temuan Satgas terkait maraknya praktik penambangan tanpa izin. “Banyak kegiatan tambang yang sudah berjalan tetapi belum memiliki IUP (Izin Usaha Pertambangan). Presiden ingin semua aktivitas ini segera ditata dan ditertibkan,” tambahnya.

Sebelumnya, dalam Pidato Kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR, Prabowo juga telah menegaskan komitmen memberantas tambang ilegal. Ia menyebut terdapat sedikitnya 1.063 tambang ilegal yang beroperasi di berbagai daerah dengan potensi kerugian negara minimal Rp300 triliun. “Ini angka yang sangat besar, negara tidak boleh dibiarkan terus kehilangan potensi penerimaan,” kata Prabowo.

Presiden menegaskan bahwa penertiban dilakukan tanpa pandang bulu, termasuk bila melibatkan pihak-pihak berpengaruh. “Tidak ada alasan. Apakah ada orang-orang besar, jenderal dari TNI, Polri, atau mantan jenderal sekalipun, kami akan bertindak atas nama rakyat,” tegasnya. Prabowo juga meminta dukungan seluruh lembaga negara dan partai politik agar kebijakan ini berjalan efektif.

Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum memastikan siap menindaklanjuti instruksi Presiden. Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) menjadi agenda mendesak untuk mencegah kerusakan lingkungan, mengurangi kerugian negara, sekaligus memastikan kegiatan pertambangan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

Pilihan Untukmu