
YOGYAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memutuskan kegiatan pembelajaran untuk jenjang TK, SD, hingga SMP dilakukan secara daring pada 1–2 September 2025. Kebijakan ini diambil untuk menjamin keamanan dan keselamatan peserta didik di tengah dinamika penyampaian aspirasi masyarakat yang berlangsung di sejumlah titik di Kota Yogyakarta.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo menegaskan keputusan ini merupakan hasil rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Yogyakarta. Selain itu, langkah ini juga menampung aspirasi sejumlah orang tua murid yang merasa khawatir dengan kondisi keamanan di sekitar sekolah.
“Kami putuskan sementara belajar daring di rumah selama dua hari. Nanti akan kami evaluasi kembali,” ujar Hasto, Senin (1/9). Ia mencontohkan beberapa sekolah yang berada di kawasan Tugu Yogyakarta dan Bundaran UGM, yang dianggap rawan bila ada kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat.
Hasto mengimbau para orang tua untuk aktif mendampingi anak-anaknya saat belajar dari rumah. Khusus bagi siswa SMP, ia menegaskan agar anak tetap fokus mengikuti pembelajaran daring dan tidak beraktivitas di luar rumah. “Kalau sudah diputuskan belajar daring di rumah, ya tetap di rumah. Jangan dilepas ke mana-mana,” pesannya.
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta juga telah menginstruksikan sekolah menunda kegiatan di luar kelas, seperti perkemahan, hingga situasi dinilai aman. Selain itu, pihak sekolah diminta berkoordinasi dengan orang tua agar bersama-sama mengawasi dan mendampingi siswa.
Kebijakan belajar daring ini disambut positif oleh sejumlah orang tua. Diyan Rahmawati, salah satu wali murid, mengaku lebih tenang karena anaknya tidak perlu berangkat ke sekolah. “Lebih aman belajar daring karena tidak khawatir soal keselamatan anak. Hanya saja memang orang tua perlu mendampingi lebih intensif,” katanya.