
JAKARTA – Komisi IX DPR RI akan memanggil Badan Gizi Nasional (BGN) terkait kasus keracunan massal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di sejumlah daerah. Rapat Dengar Pendapat (RDP) dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/10/2025).
Selain BGN, Komisi IX juga mengundang Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
“Nanti di tanggal 1 silakan datang. Kami akan mengundang Kemenkes, BPOM, BGN, juga BKKBN untuk hadir dalam RDP dengan kami,” ujar anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, di Kompleks Parlemen, Senin (29/9/2025).
Berdasarkan data terakhir BGN, sebanyak 5.914 penerima manfaat program MBG mengalami keracunan. Irma menegaskan, Komisi IX ingin memastikan BGN melakukan evaluasi menyeluruh agar program MBG berjalan sesuai target pemerintah.
“Kita lakukan rapat bersama mereka untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh bagaimana BGN ini bisa dilaksanakan dengan baik dan target yang ingin dicapai Presiden itu bisa tercapai,” tambahnya.
Meski begitu, Irma menolak usulan moratorium program MBG. Menurutnya, program ini tetap harus dilanjutkan karena membawa manfaat besar untuk peningkatan gizi anak-anak Indonesia.
“Kalau moratorium saya pribadi enggak setuju karena itu akan merugikan orang-orang yang SPPG-SPPG yang bagus,” kata politikus Partai Nasdem itu.
Ia mengusulkan agar penyedia layanan pangan siap saji penyelenggara gizi (SPPG) yang tidak sesuai standar dihentikan sementara. “Kami sarankan adalah SPPG-SPPG yang tidak sesuai standar itu harus di-setop dulu. Ada SPPG yang belum kejadian, tapi sebenarnya tidak sesuai standar, itu harus dievaluasi dulu,” tegasnya.
Sebelumnya, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendesak agar program MBG dihentikan. Koordinator Program dan Advokasi JPPI, Ari Hadianto, menyampaikan permintaan itu dalam RDPU bersama Komisi IX DPR pada 22 September 2025.
“Utamakan keselamatan anak di atas ambisi politik dan target program. Jangan jadikan anak sebagai target program politik yang justru mengorbankan tumbuh kembang mereka,” ujarnya.
Ari menilai, kasus keracunan massal akibat MBG bukan persoalan teknis, melainkan sistemik terkait tata kelola BGN. “Hentikan program MBG sekarang juga. Ini bukan kesalahan teknis, tapi kesalahan sistem di BGN,” katanya.
Dalam rapat yang sama, peneliti dari Monash University, Grace Wangge, juga mendorong pemerintah untuk melakukan moratorium. “Dalam jangka pendek, kami berharap pemerintah mau legawa untuk melakukan moratorium. Karena tidak bisa ditunda lagi, ini sudah sembilan bulan,” ujarnya.