
IKN - Ibu Kota Nusantara memasuki fase percepatan pembangunan dengan dialokasikannya anggaran sebesar Rp 11,6 triliun dari APBN untuk pembangunan kompleks legislatif dan yudikatif. Pengumuman resmi ini disampaikan oleh Otorita IKN setelah diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menjadi landasan hukum percepatan pembangunan ekosistem Kawasan Legislatif dan Yudikatif di pusat pemerintahan baru Indonesia.
Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa Perpres ini menjadi sinyal untuk pembangunan IKN tahap kedua. "Pembangunan fisik maupun non-fisik di IKN akan semakin masif. Kami mempersiapkan Nusantara bukan hanya sebagai kota, tetapi sebagai jantung pemerintahan modern yang utuh," ujar Basuki pada Rabu, 29/10/2025.
Anggaran sebesar Rp 11,6 triliun tersebut dialokasikan untuk dua kompleks utama. Kompleks Legislatif yang menempati lahan seluas 42 hektar mendapatkan anggaran Rp 8,5 triliun untuk pembangunan Gedung Sidang Paripurna, Plaza Demokrasi, Serambi Musyawarah, dan Museum. Sementara Kompleks Yudikatif di lahan 15 hektar mendapatkan anggaran Rp 3,1 triliun untuk pembangunan Mahkamah Konstitusi, Komisi Yudisial, dan Mahkamah Agung.
Proses pembangunan kedua kompleks vital ini diperkirakan memakan waktu 25 bulan, dengan target rampung pada akhir tahun 2027. Percepatan ini didukung oleh peningkatan jumlah pekerja konstruksi dari 7.000 orang pada tahap pertama menjadi 20.000 orang pada tahap kedua, menunjukkan keseriusan dalam mengejar target IKN sebagai Ibu Kota Politik tahun 2028.
Basuki menjelaskan bahwa selain APBN sebesar Rp 48,8 triliun, anggaran pembangunan IKN juga ditopang oleh Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha senilai Rp 158,72 triliun, serta Investasi Swasta Murni yang sudah mencapai Rp 66,3 triliun. Otorita IKN juga menjamin ketersediaan infrastruktur pendukung, termasuk air minum langsung dari keran bagi ASN yang akan pindah, yang didukung oleh Bendungan Sepaku Semoi dengan kapasitas tampungan 16 juta meter kubik.
Dalam pengembangan sumber daya manusia, Otorita IKN menggandeng Institut Teknologi Bandung untuk melatih 1.000 siswa SMA dan SMK di sekitar IKN menjadi content creator. Program ini dirancang untuk mendorong ekonomi digital dan menciptakan peluang bagi generasi muda lokal. Selain itu, Otorita IKN juga berkolaborasi dengan Jimly School of Law and Government dari UGM untuk merancang regulasi dan struktur Pemerintahan Daerah Khusus yang komprehensif, memastikan tata kelola pemerintahan IKN tidak hanya baru secara fisik tetapi juga unggul secara sistem.




















