
NDUGA - Sebanyak 23 orang dinyatakan hilang setelah banjir dan longsor melanda Distrik Dal dan Distrik Mebrok di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada Sabtu, 1/11/2025. Pelaksana Tugas Bupati Nduga, Yoas Beon, menetapkan status Kejadian Luar Biasa untuk bencana ini, mengingat peristiwa serupa belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah tersebut.
"Kejadian yang terjadi ini adalah kejadian luar biasa (KLB) di Kabupaten Nduga, dalam kehidupan orang Nduga belum pernah ada. Ini merupakan kejadian yang baru pertama kali terjadi," ungkap Yoas Beon dalam keterangan video dari Humas Pemda Nduga yang diterima pada Selasa, 4/11/2025. Bupati menekankan bahwa banjir dan longsor yang merenggut 23 korban jiwa ini merupakan peristiwa alam pertama kalinya yang dialami masyarakat Nduga.
Pemda Nduga telah mengoordinasikan upaya penanganan bencana dengan melibatkan TNI, Polri, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, tim SAR gabungan, dan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan evakuasi dan pencarian korban. "Kami Pemda Nduga terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan, pemerintah pusat dan Kementerian terkait, untuk memberikan perhatian serius dalam penanganan bencana banjir dan longsor di Kabupaten Nduga," jelas Yoas Beon.
Pada Senin, 3/11/2025, Plt Bupati Nduga bersama unsur pimpinan TNI-Polri, BPBD, dan Badan Pencarian dan Pertolongan Wamena telah menyalurkan bantuan langsung kepada keluarga korban di Distrik Dal. Bantuan yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar serta sembilan bahan pokok yang diterima langsung oleh keluarga korban terdampak banjir dan longsor.
Pemda Nduga terus berkoordinasi dengan aparat TNI-Polri, tim SAR gabungan, dan masyarakat setempat untuk melanjutkan operasi pencarian korban yang masih hilang di Distrik Dal dan Distrik Mebrok. Status Kejadian Luar Biasa ini menegaskan keseriusan pemerintah daerah dalam menangani bencana yang belum pernah terjadi sebelumnya di wilayah Nduga tersebut.




















