
SURABAYA – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan tindakan tegas terhadap siapa pun yang merusak atau mencuri fasilitas umum milik pemerintah kota. Pernyataan ini disampaikan menyusul tertangkapnya pelaku pencurian lampu di kawasan Kota Lama Surabaya oleh pihak kepolisian. Ia menilai, aksi tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga bentuk perampasan hak warga Surabaya.
“Siapa pun yang merusak fasilitas umum yang dibangun menggunakan uang negara harus dicari, ditemukan, dan diberikan pelajaran. Tidak boleh dilepaskan begitu saja,” ujar Wali Kota Eri, Senin (10/11/2025).
Menurutnya, seluruh fasilitas publik di kawasan Kota Lama, seperti lampu hias, kabel, dan infrastruktur penunjang lainnya, merupakan aset yang dibangun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Oleh sebab itu, ia mengingatkan bahwa tindakan merusak atau mencuri sama artinya dengan merugikan seluruh masyarakat yang telah membiayai pembangunan tersebut.
“Ini adalah uang negara yang harus kita jaga. Kita membangun Surabaya dengan dana dari rakyat. Karena itu, ketika ada yang merusak atau mencuri, mereka sama saja merampas hak warga,” tegasnya.
Wali Kota Eri juga memberikan apresiasi kepada warga Surabaya yang aktif memberikan laporan dan informasi hingga pelaku pencurian berhasil ditangkap. Ia menilai, kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci penting dalam menjaga keamanan serta keindahan Kota Pahlawan.
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa ancaman terhadap aset publik masih ada, terutama kasus pencurian kabel lampu yang tersembunyi di gorong-gorong. Pemkot Surabaya telah mengoptimalkan sistem CCTV di berbagai titik, namun pengawasan langsung di lapangan tetap dibutuhkan. “Mari kita terus menjaga kota ini. Saya harap semangat menjaga kota ini terus menyala. Kita harus bersatu melawan segala bentuk perusakan terhadap aset publik,” pungkasnya.




















