
JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono, mendorong pemerintah untuk mempertimbangkan legalisasi penambangan rakyat sebagai langkah konkret mengatasi maraknya aktivitas pertambangan timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Menurutnya, kebijakan tersebut dapat menjadi solusi agar kegiatan tambang rakyat berjalan secara legal dan terpantau.
“Selama ini isu pertambangan timah di Bangka luar biasa kompleks. Tadi hampir dua jam kita rapat dan sudah ada beberapa kesepakatan, tapi saya ingin menekankan pentingnya langkah nyata untuk mengatur penambangan rakyat,” ujar Sartono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi VII DPR RI bersama Dirjen Minerba, Dirjen Penegakan Hukum Kementerian ESDM, Direktur Utama PT Timah Tbk, dan Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Sartono menjelaskan, mayoritas masyarakat Bangka Belitung menggantungkan hidup dari sektor pertambangan timah, termasuk di sektor informal. Ketika alternatif ekonomi terbatas, banyak warga yang akhirnya terpaksa melakukan penambangan tanpa izin untuk memenuhi kebutuhan hidup.
“Sebagaimana kita ketahui, mayoritas penduduk Bangka bergantung pada industri timah. Ketika pilihan ekonomi lain terbatas, tentu banyak yang memilih menambang ilegal sebagai usaha bertahan hidup,” jelasnya.
Untuk itu, Sartono menilai pemerintah perlu segera mempercepat penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Ia menilai, kebijakan tersebut bisa menjadi langkah strategis agar aktivitas tambang rakyat lebih tertib, memiliki tanggung jawab lingkungan, serta memberikan kontribusi ekonomi yang jelas bagi negara.
“Jika penambangan rakyat dilegalisasi, pemerintah bisa memantau dampak lingkungannya, termasuk reklamasi pascatambang. Selain itu, negara juga tidak kehilangan potensi penerimaan dari aktivitas tambang rakyat yang selama ini berjalan tanpa izin,” tegasnya.
Legalisasi penambangan rakyat, menurut Sartono, akan menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Ia berharap pemerintah pusat bersama daerah dapat mempercepat koordinasi dan menyusun regulasi yang berpihak pada masyarakat tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan keberlanjutan sumber daya alam.




















