Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Kesehatan

Menkes Usul Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Khawatir Pasien Keburu Meninggal

Mita BerlianaKamis, 13 November 2025 17:13 WIB
Menkes Usul Sistem Rujukan BPJS Tak Lagi Berjenjang, Khawatir Pasien Keburu Meninggal

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin

ratecard

JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengusulkan perubahan mendasar dalam sistem rujukan fasilitas kesehatan BPJS Kesehatan, dari yang selama ini berjenjang menjadi tidak berjenjang. Dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada Kamis (13/11/2025), Budi menyatakan kekhawatirannya bahwa sistem rujukan berjenjang justru dapat memperlambat penanganan pasien. "Dari BPJS itu biaya yang lebih murah, dari masyarakat juga lebih senang, enggak usah dia rujuknya tiga kali lipat, keburu wafat nanti dia kan. Lebih baik dia langsung saja dikasih ke tempat, di mana dia bisa dilayani sesuai dengan anamnesis awalnya," kata Budi.


Budi menjelaskan bahwa dalam sistem rujukan berjenjang saat ini, pasien harus menjalani perawatan dari fasilitas kesehatan tingkat terendah hingga tertinggi, padahal ada penyakit tertentu yang hanya bisa ditangani oleh fasilitas kesehatan pada tingkat tertentu. Ia memberikan contoh konkret mengenai penanganan pasien serangan jantung yang membutuhkan bedah jantung terbuka. "Sekarang kalau orang misalnya sakit kena serangan jantung, harus dibedah jantung terbuka. Dia dari puskesmas, masuk dulu ke rumah sakit tipe C. Tipe C rujuk lagi ke tipe B. Nanti tipe B, rujuk lagi ke tipe A. Padahal yang bisa melakukan sudah jelas tipe A. Tipe C dan tipe B enggak mungkin bisa tangani," kata dia.


Menkes mengusulkan sistem rujukan berbasis kompetensi yang memungkinkan pasien langsung dirujuk ke fasilitas kesehatan yang memiliki kemampuan sesuai dengan penyakit yang diderita. Perubahan sistem ini tidak hanya mempercepat penanganan pasien, tetapi juga dapat menghemat pengeluaran BPJS Kesehatan. "Harusnya dengan demikian, BPJS enggak usah keluar uang tiga kali, dia keluar sekali saja, tok, langsung dinaikin ke (RS) yang paling atas," ucap Budi. Usulan ini diharapkan dapat mereformasi sistem rujukan yang selama ini dinilai kurang efisien dan berpotensi membahayakan keselamatan pasien akibat lamanya proses rujukan berjenjang.

Pilihan Untukmu