
JAKARTA - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan sikap tidak toleran terhadap segala bentuk kekerasan dan pelecehan, baik fisik, verbal, maupun seksual, termasuk aksi mencium anak-anak yang dilakukan oleh para pendakwah. Pernyataan ini disampaikan Menag menanggapi video viral Gus Elham yang menunjukkan aksi mencium anak-anak saat berdakwah. “Kami tidak menoleransi sedikit pun tindakan yang mencederai martabat kemanusiaan. Saya tidak hanya sebagai Menteri Agama, tapi sebagai seorang manusia juga menyatakan semua yang bertentangan dengan moralitas itu harus menjadi musuh bersama", tegas Menag seperti dilansir dari laman Kemenag pada Kamis (13/11/2025).
Menag menekankan bahwa lembaga pendidikan, termasuk pondok pesantren, harus menjadi ruang aman dan bermartabat bagi seluruh peserta didik. "Lembaga pendidikan agama harus menjadi tempat paling aman bagi anak-anak kita untuk belajar, harus menjadi contoh masyarakat yang ideal”, ujar Menag. Untuk mewujudkan hal tersebut, Kementerian Agama telah memperkuat regulasi dan mekanisme pembinaan di satuan pendidikan keagamaan. “Ini akan menjadi concern kami, terutama masalah terkait pondok pesantren ya. Kami sudah membentuk satuan pembinaan Pondok Pesantren, yang mana pimpinan pondok pesantren berkolaborasi untuk mengawasi dan mengeliminasi penyimpangan apapun yang terjadi di pondok pesantren,” tegas Menag.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii juga telah mengecam tegas aksi pelecehan terhadap anak-anak. “Kita sepakat dengan publik, bahwa itu tidak pantas!,” tegas Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafii. Romo Syafii menjelaskan bahwa Kemenag telah memiliki pedoman tegas mengenai lingkungan ramah anak di madrasah dan pesantren melalui Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam. Dalam tiga tahun terakhir, Kemenag telah mengeluarkan sejumlah regulasi penting untuk memperkuat sistem perlindungan anak di satuan pendidikan keagamaan, termasuk PMA Nomor 73 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan Kemenag, serta KMA Nomor 83 Tahun 2023 tentang Pedoman Penanganan Kekerasan Seksual di Satuan Pendidikan. Pada tahun 2025, Kemenag juga meluncurkan KMA Nomor 91 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Program Pengembangan Pesantren Ramah Anak yang menjadi panduan nasional hingga tahun 2029. Terkait kasus Gus Elham yang viral, pelaku telah melakukan pernyataan dan permintaan maaf yang diunggah di media sosial miliknya, menyebut insiden tersebut sebagai kekhilafan pribadi dan berjanji untuk memperbaiki diri.




















