
JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menata jaringan kabel udara yang menjuntai di sejumlah titik ibu kota dengan menerapkan sistem Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT), yaitu penempatan kabel di bawah tanah. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan keindahan tata kota sekaligus menertibkan utilitas yang selama ini tampak semrawut.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmennya menata kabel-kabel udara, terutama yang masih terlihat menggantung di kawasan padat seperti Setiabudi, Jakarta Selatan. “Saya sudah meminta kabel-kabel yang menjuntai atau apa pun di Jakarta untuk ditata,” ujarnya di Balai Kota DKI, Kamis (13/11).
Menurut Pramono, penataan jaringan kabel ini tidak hanya terbatas di kawasan Setiabudi, tetapi juga akan dilakukan di berbagai wilayah lain di Jakarta. Ia menilai, penerapan sistem SJUT menjadi langkah strategis untuk menciptakan wajah kota yang lebih rapi, aman, dan indah.
“Bukan hanya di Setiabudi, tetapi banyak daerah yang sudah kami rencanakan untuk penertiban kabel udara. Dengan SJUT, seluruh kabel dimasukkan ke dalam tanah agar tidak lagi mengganggu pemandangan kota,” jelasnya.
Penataan kabel bawah tanah melalui SJUT sejatinya sudah menjadi bagian dari program berkelanjutan Pemprov DKI dalam memperbaiki estetika kota. Selain memperindah tata ruang, kebijakan ini juga diharapkan dapat meminimalisasi potensi bahaya seperti kabel putus akibat pohon tumbang atau cuaca ekstrem.
Langkah Pemprov DKI ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk DPRD DKI Jakarta yang saat ini tengah menuntaskan pembahasan Raperda Jaringan Utilitas. Melalui payung hukum tersebut, diharapkan penataan kabel dan utilitas bawah tanah dapat berjalan konsisten dan menyeluruh di seluruh wilayah Jakarta.




















