Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Pemerintahan

Komisi XII Minta Kementerian ESDM Tak Tergesa Terapkan B50 dan E10

Ima KarimahJumat, 14 November 2025 12:07 WIB
Komisi XII Minta Kementerian ESDM Tak Tergesa Terapkan B50 dan E10

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi

ratecard

JAKARTA — Komisi XII DPR RI meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tidak terburu-buru menerapkan kebijakan peningkatan campuran biodiesel dari B30 ke B50 serta rencana penggunaan etanol E10. DPR menilai kedua kebijakan energi terbarukan itu membutuhkan mitigasi menyeluruh dan sosialisasi yang matang agar tidak memicu kegaduhan di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi mengatakan setiap kebijakan pemerintah pada dasarnya bertujuan baik, namun implementasi yang kurang tepat berpotensi menimbulkan polemik publik. “Kalau implementasinya tidak tepat, akhirnya terjadi kegaduhan-kegaduhan yang tidak penting,” ujarnya dalam rapat dengar pendapat di Senayan, Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Bambang menyoroti sejumlah kebijakan Kementerian ESDM sebelumnya yang memicu kontroversi karena minim sosialisasi, seperti penerapan subsidi LPG 3 kilogram dan kebijakan impor satu pintu melalui Pertamina. Ia menegaskan hal yang sama tidak boleh terjadi pada program B50 dan E10. “Kita harus memitigasi dulu, tidak asal-asalan. Trust publik itu berasal dari kualitas,” katanya.

Menurut legislator Gerindra itu, komunikasi publik yang lemah dapat memberi ruang bagi misinformasi di media sosial yang pada akhirnya menggiring opini negatif terhadap pemerintah. Ia menekankan pentingnya penjelasan yang komprehensif mengenai manfaat, kesiapan teknis, hingga dampak ekonominya.

Bambang juga meminta pemerintah melakukan kajian menyeluruh terkait ketersediaan bahan baku, nilai keekonomian, dan dampak kebijakan terhadap sektor lain. “Jangan sampai niat baik mengurangi energi fosil justru membuat masalah baru,” tegasnya.

DPR, lanjutnya, tetap mendukung transisi energi menuju penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati agar tidak mengganggu sektor produksi lain maupun membebani masyarakat.

Program B50, yakni pencampuran 50% biodiesel (FAME) dengan solar, ditargetkan mulai diimplementasikan pada 2026. Sementara E10 atau campuran 10% bioetanol dengan bensin masih dalam tahap kajian dan uji coba di beberapa daerah.

Pilihan Untukmu