
JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid menekankan bahwa kunci utama dalam memerangi praktik mafia tanah di Indonesia terletak pada penguatan integritas aparatur internal BPN. Dalam pernyataannya yang tegas, Nusron menyatakan bahwa selama jajaran BPN tidak mau diajak berkolusi, maka jaringan mafia tanah akan kesulitan beroperasi. "Mereka hanya bisa bergerak kalau ada pintu yang dibukakan dari dalam. Kalau kita menutup rapat celah itu, mereka buyar dengan sendirinya,” tegas Nusron pada Minggu (16/11/2025).
Pernyataan ini membalik narasi umum yang selama ini menempatkan mafia tanah sebagai ancaman eksternal yang harus dilawan dari luar. Sebaliknya, Nusron menekankan bahwa praktik mafia sangat bergantung pada adanya celah kompromi dari oknum di dalam sistem. Jika seluruh jajaran BPN, mulai dari pejabat hingga pegawai pelaksana, konsisten menolak segala bentuk kongkalikong, maka upaya mafia tanah akan menjadi sia-sia. Nusron menyadari bahwa Kementerian ATR/BPN telah melakukan berbagai upaya modernisasi seperti digitalisasi layanan pertanahan, perbaikan tata kelola, dan penguatan regulasi. Namun, ia mengingatkan bahwa semua kemajuan teknologi tersebut akan percuma jika mentalitas aparatur masih rentan terhadap godaan. Strategi yang paling efektif, menurutnya, adalah memperkuat profesionalisme dan integritas aparatur sebagai benteng utama negara.
Terkait pernyataannya sebelumnya yang menyebut bahwa mafia tanah akan tetap ada "sampai kiamat kurang dua hari", Nusron menjelaskan bahwa hal ini bukan bentuk pesimisme melainkan kesadaran filosofis dalam tata kelola negara modern. Ia menegaskan bahwa kejahatan termasuk praktik mafia tanah akan selalu ada dan berevolusi, dimana ketika satu modus operandi diberantas, mereka akan muncul lagi dalam bentuk yang berbeda. "Yang berubah hanya modelnya, bukan niat jahatnya. Cara paling efektif menghadapi mafia tanah adalah memastikan orang BPN kuat, proper, dan tegas menegakkan aturan,” ungkapnya. Oleh karena itu, energi negara harus difokuskan pada penguatan internal BPN untuk memastikan institusi ini menjadi kokoh, tegas, objektif, dan transparan dalam menegakkan hukum.




















