Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Sosial

Karyawan Perusahaan Tambang Minyak di Pulau Seram Mogok Kerja Setelah Enam Bulan Gaji Tak Dibayar

Mita BerlianaSelasa, 25 November 2025 14:46 WIB
Karyawan Perusahaan Tambang Minyak di Pulau Seram Mogok Kerja Setelah Enam Bulan Gaji Tak Dibayar

dok. kadis nakertrans seram

ratecard

AMBON - Puluhan karyawan PT KP, sebuah perusahaan penambangan minyak mentah yang beroperasi di Bula, Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, melakukan aksi mogok kerja dan menuntut pembayaran gaji mereka yang belum dibayarkan selama enam bulan. Para pekerja menutup akses masuk ke kantor perusahaan dan menyegel area tersebut saat menggelar aksi protes pada Sabtu (22/11/2025).

“Memang betul terkait gaji pekerja itu ada enam bulan belum dibayar dan kita berharap semoga segera dibayarkan,” kata Wahyu, salah satu karyawan PT KP pada Selasa (25/11/2025).

Wahyu menjelaskan bahwa pihak manajemen sudah berulang kali berjanji membayar tunggakan gaji tersebut, tetapi hingga kini tak ada kepastian. Padahal, menurutnya, perusahaan telah melakukan kegiatan produksi dan penjualan minyak mentah pada November, Maret, dan Mei tahun lalu. “Kita ada lifting di bulan November, Maret sama bulan Mei, jadi harusnya gaji kita tidak boleh ditunda,” ujar Wahyu.

Akibat tunggakan tersebut, para karyawan yang merasa dirugikan memutuskan menghentikan aktivitas kerja. Operasional perusahaan pun lumpuh. “Iya, mogok. Kan orang bekerja selama enam bulan lalu tidak digaji, itu kondisi berbahaya. Masalah ini harus diselesaikan, karena dikhawatirkan aset negara yang ada di perusahaan ini bisa hilang,” katanya.

Karyawan yang belum menerima hak mereka terdiri dari 17 karyawan tetap PT KP, 13 pekerja kontrak dari PT PSI, dan 64 pekerja kontrak dari PT D.

Wahyu menegaskan bahwa para karyawan hanya ingin perusahaan memenuhi kewajiban membayar gaji. Ia menilai kondisi perusahaan sudah tidak sehat bagi pekerja. “Orang bekerja tidak digaji itu dalam kondisi tidak aman. Tidak ada iktikad baik. Di Lapangan Bula hampir 100 orang. Justru manajemen yang janji akan bayar, tapi tidak ada,” ujarnya.

Para pekerja juga telah meminta bantuan pemerintah daerah untuk memediasi, tetapi belum ada hasil yang nyata. “Sudah minta dari pemda melalui Disnaker untuk mediasi, tapi sama saja. Harapannya segera ada perhatian. Sudah mediasi, manajemen janji lewat surat akan dibayarkan. Karena tidak mungkin kerja tanpa gaji. Harapan kita segera dipenuhi,” kata Wahyu.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Seram Bagian Timur, Mochtar Rumadan, mengatakan pihaknya telah berulang kali berkoordinasi dengan manajemen PT KP, termasuk mendatangi kantor perusahaan di Jakarta dua kali untuk meminta pembayaran gaji karyawan. Namun, semua upaya itu belum membuahkan hasil. “Upaya ini semua nihil,” ujarnya.

Selain berkoordinasi dengan perusahaan, Mochtar juga telah menyampaikan laporan ke pemerintah pusat agar menekan perusahaan. Ia menjelaskan bahwa sebelum enam bulan gaji tertunggak, permasalahan keterlambatan pembayaran sudah terjadi sejak Februari. “Gaji mereka itu sudah tersendat dari bulan Februari dan para pekerja sampaikan ke saya. Saya mendesak pihak manajemen sehingga gaji Februari itu dibayarkan, namun kondisi itu terus berulang,” katanya.

Persoalan pembayaran gaji ini masih berlanjut, sementara para pekerja terus menuntut hak mereka yang belum dipenuhi.

Pilihan Untukmu