Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Sosial

Mendikdasmen: Kasus Guru dan Murid Kini Diutamakan Selesai Melalui Restorative Justice, Tidak Langsung ke Polisi

Mita BerlianaSelasa, 25 November 2025 15:19 WIB
Mendikdasmen: Kasus Guru dan Murid Kini Diutamakan Selesai Melalui Restorative Justice, Tidak Langsung ke Polisi

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti

ratecard

SURABAYA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan kebijakan baru terkait penanganan kasus hukum yang melibatkan guru dan murid di sekolah. Menurutnya, permasalahan yang menyangkut disiplin dan pendidikan kini dapat diselesaikan melalui skema restorative justice (RJ), tanpa harus langsung diproses oleh kepolisian.

Abdul Mu’ti mengatakan, kebijakan ini telah ditindaklanjuti dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau nota kesepahaman antara kementeriannya dengan aparat kepolisian.

"Persoalan yang menyangkut pendidikan, kedisiplinan di sekolah, diselesaikan dengan damai melalui restorative justice," kata Abdul Mu’ti saat ditemui di Balai Kota Surabaya, Selasa (25/11/2025).

Kebijakan ini diambil sebagai respons terhadap beberapa kasus sebelumnya di mana banyak guru dilaporkan ke polisi setelah terjadi konflik atau masalah kedisiplinan dengan murid.

"Tidak melalui penyelesaian sebagaimana yang sekarang-sekarang ini kita lihat, banyak guru yang harus berurusan dengan hukum," jelasnya.

Lebih lanjut, Abdul Mu’ti berharap agar para orang tua murid tidak lagi terburu-buru membawa masalah di sekolah ke ranah hukum. Ia mengajak semua pihak untuk mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan.

"Mari kita selesaikan dengan cara yang damai, kita bangun kembali budaya saling percaya, kita menghormati semua jerih payah para guru agar anak-anak kita juga dapat belajar dengan sebaik-baiknya," ucapnya.

Dengan adanya jaminan ini, ia berharap para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugas mendidik tanpa dihantui rasa takut dilaporkan saat menegur murid yang bersalah.

"Kami ingin guru tenang dalam mengajar, fokus untuk mendidik. Mudah-mudahan guru dapat memberikan dedikasi dan dharma bakti yang terbaik, dalam rangka mencerdaskan bangsa," tutupnya.

Pilihan Untukmu