
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dugaan adanya kesalahan kebijakan yang dikeluarkan pada masa lalu terkait operasional Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Sulawesi Tengah. Polemik muncul karena bandara tersebut tidak memiliki petugas bea cukai maupun imigrasi, sebuah kondisi yang menurutnya harus segera dibenahi oleh pemerintahan saat ini. “Saya enggak ngerti kenapa enggak ada imigrasi ya sama bea cukai. Itu mungkin ada kesalahan kebijakan di situ yang mesti diperbaiki,” kata Purbaya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Kamis (27/11/2025).
Saat ditanyakan penyebab ketiadaan perangkat negara di bidang keimigrasian dan kepabeanan di bandara itu, Purbaya mengaku belum mengetahui detail kebijakan yang diterapkan sebelumnya. “Saya enggak tahu, saya kan baru masuk. Saya pikir dulu sih ada treatment khusus di mana mereka bisa langsung masuk ke sana,” ucap Menkeu. Meski demikian, ia menyatakan kesiapannya untuk mengerahkan petugas Bea Cukai ke Bandara IMIP jika telah mendapat penugasan resmi. Untuk persoalan keimigrasian, Purbaya meminta penjelasan lebih lanjut dapat ditanyakan langsung kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. “Nanti kalau kita diperintahkan, kita taruh petugas dari kami, petugas BHOK, saya sudah siap. Kalau imigrasi mesti bisa ngomong dengan Pak Silmy Karim (Dirjen Imigrasi) dan Menterinya,” pungkas dia.
Sebelumnya, Markas Besar TNI telah mengerahkan Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) untuk mengamankan bandara di Morowali. Langkah ini diambil menyusul pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang mengungkap adanya bandara tanpa perangkat negara di wilayah tersebut. “TNI bersikap aktif dan responsif terhadap arahan Menhan, TNI telah menyiapkan pasukan dari Korpasgat yang ditugaskan dalam pengamanan bandara (tersebut) sebagai salah satu obyek vital nasional,” kata Kapuspen Mabes TNI Mayjen (Mar) Freddy Ardianzah, pada Rabu (26/11/2025). Freddy memastikan bahwa TNI mendukung langkah pemerintah untuk memastikan seluruh fasilitas strategis nasional berada dalam pengawasan negara. Ia juga menyampaikan bahwa TNI telah meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertahanan, Polri, dan pemerintah daerah setempat untuk memastikan seluruh aspek perizinan, pengawasan, dan keamanan fasilitas udara berjalan sesuai ketentuan.
Menanggapi polemik ini, pihak PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) melalui Juru Bicara Dedy Kurniawan menegaskan bahwa Bandara IMIP telah terdaftar secara resmi di Kementerian Perhubungan dan seluruh operasionalnya diawasi oleh Otoritas Bandara Wilayah V Makassar. “Bandara IMIP resmi terdaftar di Kemenhub, dikelola sesuai regulasi, dan pengoperasiannya diawasi secara rutin. Teman-teman juga bisa mengecek status bandara IMIP di https://hubud.kemenhub.go.id/hubud/website/bandara/479,” kata Dedy, Rabu (26/11/2025). Dengan demikian, IMIP menekankan bahwa operasional bandara telah mengikuti prosedur penerbangan domestik, memiliki registrasi resmi, dan melayani lalu lintas penumpang serta pesawat industri secara legal.




















