
JAKARTA – Komisi XIII DPR meminta Direktorat Jenderal Imigrasi memperketat pengawasan terhadap izin tinggal warga negara asing (WNA) menjelang periode libur Natal dan Tahun Baru 2025. Lonjakan wisatawan mancanegara pada akhir tahun dinilai meningkatkan potensi pelanggaran keimigrasian, mulai dari overstay hingga penyalahgunaan visa dan izin tinggal.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR, Sugiat Santoso, menegaskan pentingnya kedisiplinan petugas Imigrasi dalam memantau pergerakan WNA. Ia menyoroti bahwa momentum libur panjang berpotensi dimanfaatkan oleh pihak yang ingin menyalahgunakan izin tinggal. “Komisi XIII akan terus mengawasi bagaimana Ditjen Imigrasi bekerja. Kita berharap petugas tidak main-main dalam persoalan ini,” ujar Sugiat di Gedung Nusantara, Senayan, Rabu (26/11/2025).
Data Ditjen Imigrasi menunjukkan, pada 2023 terdapat lebih dari 3.200 kasus pelanggaran keimigrasian. Sementara pada 2024, Bali sebagai salah satu pintu masuk utama mencatat lebih dari 1.200 kasus, termasuk penyalahgunaan visa turis oleh pekerja asing ilegal serta pelanggaran PISA (penyalahgunaan izin tinggal sementara).
Meski demikian, Sugiat menegaskan bahwa pengawasan ketat tidak boleh berubah menjadi tindakan yang menghambat wisatawan yang sah. Menurutnya, keseimbangan antara keamanan dan kenyamanan wisatawan harus dijaga. “Yang penting tidak mempersulit. Cukup bekerja sesuai tupoksi dan kewajiban yang ada,” katanya.
Ia menilai protokol dan SOP Imigrasi saat ini sudah memadai, namun tantangan terbesar adalah konsistensi pelaksanaannya, terutama di bandara dengan arus tinggi seperti Soekarno-Hatta, Ngurah Rai, dan Hang Nadim. “Jika SOP dijalankan disiplin, persoalan-persoalan yang dikhawatirkan bisa dituntaskan,” ujarnya.
Komisi XIII berencana memberikan rekomendasi untuk meningkatkan disiplin pegawai, memperkuat sistem pengawasan digital, serta menjaga kualitas pelayanan selama lonjakan kunjungan wisatawan. Sugiat optimistis seluruh layanan keimigrasian dapat berjalan lancar. “Kami yakin Natal dan Tahun Baru bisa berjalan baik, dan Imigrasi dapat bekerja profesional melaksanakan tugasnya,” tegas politikus Gerindra tersebut.




















