Breaking News :
KanalLogoLogo
Rabu, 03 Desember 2025

Sosial

Warga Tuban Jadi Korban Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan Oknum Polisi

Mita BerlianaSabtu, 29 November 2025 16:20 WIB
Warga Tuban Jadi Korban Dugaan Salah Tangkap dan Penganiayaan Oknum Polisi

ilustrasi

ratecard

TUBAN - Seorang warga Tuban, Muhammad Rifai (31), mengaku menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tuban. Peristiwa ini terjadi pada Minggu malam (5/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB, ketika Rifai sedang berada di rumah istrinya di Desa Jetis, Kecamatan Kenduruan. Menurut pengakuannya, sekitar lima hingga tujuh petugas tiba-tiba masuk ke rumah dan menangkapnya dengan tuduhan terlibat dalam kasus pencurian semangka.


Rifai kemudian dibawa ke Polsek Kenduruan dan mengaku mengalami pemeriksaan secara kasar. “Di sana saya dipukuli, disuruh mengaku mencuri semangka. Tapi saya tidak mengaku karena merasa tidak melakukannya,” ujarnya, Jumat (28/11/2025). Kekerasan yang dialaminya berlanjut saat ia dipindahkan ke Polsek Bangilan, dimana ia mengaku dipukul dengan rotan, ditempeli puntung rokok, hingga dihantam batu. “Kuku kaki saya sampai hilang. Tangan saya bengkak, luka ada di sekujur tubuh. Saya sudah tidak kuat, akhirnya saya mengaku karena terpaksa,” imbuhnya.


Setelah memberikan pengakuan di bawah tekanan, Rifai dibawa ke Polres Tuban dan diminta menandatangani sejumlah dokumen tanpa mengetahui isinya. Kondisi luka yang parah membuatnya harus dirawat di RSUD dr. R. Koesma Tuban selama tiga hari. Usai perawatan, ia justru dibawa ke sebuah basecamp dan kondisinya kembali drop hingga harus menerima infus. “Setelah dari rumah sakit, kondisi saya drop lagi. Saya sampai di infus di kaki karena tangan saya bengkak,” jelasnya.


Selama proses ini, istrinya sempat dimintai tebusan sebesar Rp 20 juta oleh pihak tertentu, namun permintaan itu tidak dapat dipenuhi keluarga. Akhirnya, pada 25 Oktober 2025, Rifai dipulangkan dengan alasan kebaikan Kapolres. Rifai menjelaskan bahwa namanya terseret dalam kasus ini karena seseorang berinisial S yang lebih dulu diamankan menyebut namanya dalam pemeriksaan. “S itu bilang saya disuruh mengaku supaya tidak dipukuli. Dia juga cerita ada yang menyuruhnya mencatut nama saya kalau terjadi apa-apa,” kata Rifai. Ia menegaskan bahwa saat kejadian pencurian semangka, dirinya sedang bekerja di Lamongan dan tidak terlibat.


Hingga kini Rifai masih dalam masa pemulihan dan belum bisa bekerja akibat dugaan retak di tangannya dan luka di sekujur tubuh. Kondisi ini sangat memberatkan keluarganya. “Tiga anak saya kini terlantar, sementara biaya pengobatan juga ditanggung orang tua,” ucapnya. Rifai telah melaporkan kejadian ini ke Polda Jawa Timur dan berharap kasusnya segera diusut tuntas. “Saya tidak bersalah, tapi diperlakukan seperti penjahat. Saya minta keadilan seadil-adilnya,” tegasnya.


Menanggapi laporan ini, Kasihumas Polres Tuban Iptu Siswanto membenarkan adanya pengaduan dari masyarakat. “Iya, benar ada pengaduan dari masyarakat dan saat ini masih dalam penanganan Sie Propam,” ujarnya.

Pilihan Untukmu