
JAKARTA - Keluhan datang dari kalangan pengembang perumahan terhadap Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang dinilai enggan membangun jaringan air bersih ke kawasan hunian. Persoalan ini mencuat dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) antara Real Estat Indonesia (REI) dan Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5).
Ketua Umum DPP REI, Joko Suranto, menilai penolakan PDAM untuk terlibat dalam penyediaan air bersih di perumahan sangat disayangkan. Padahal menurutnya, bisnis air bersih ini sangat menjanjikan secara ekonomi dan memiliki pasar yang tumbuh signifikan.
"Ini bisnis yang promising, kenapa harus jadi beban kami?" ujar Joko dengan nada kecewa.
PDAM Dinilai Tak Ambil Peluang, Pengembang Harus Cari Alternatif
Joko mengungkapkan, dalam banyak kasus, air bersih justru disediakan oleh swasta karena PDAM menolak membangun jaringan. Ia bahkan sudah mengadukan hal ini ke sejumlah kepala daerah, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedy Mulyadi. Namun, belum ada respons konkret.
Menurut Joko, jaringan air bersih untuk perumahan sebenarnya tidak memerlukan biaya besar. Ia memperkirakan anggaran kurang dari Rp 2 miliar sudah cukup untuk membangun sistem yang layak di kawasan hunian.
"Kenapa ini enggak diambil? Market-nya jelas, bisnisnya oke, tapi BUMD malah ogah-ogahan," tambahnya.
Kualitas Air dan Infrastruktur Jadi Sorotan Tambahan
Masalah ini semakin disorot ketika Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, mengkritik kualitas air di hunian tetap (huntap) korban gempa Cianjur. Air yang keruh dan tidak layak pakai dinilai mencoreng kualitas proyek perumahan.
Namun Joko membela diri, mengatakan bahwa pengembang tak bisa mengontrol kualitas air tanah. Ia mengingatkan bahwa tugas penyediaan air bersih seharusnya berada di tangan pemerintah atau BUMD, bukan dibebankan sepenuhnya ke pengembang.
“Airnya coklat, ya kita enggak bisa minta malaikat ngatur warna air dari tanah,” sindir Joko.
REI Minta Regulasi Tegas dan Komitmen PDAM
Dengan kondisi tersebut, REI berharap DPR dan kementerian terkait bisa mendorong regulasi yang mengikat PDAM untuk berperan aktif. Sebab jika dibiarkan, pengembang akan terus menanggung beban ganda: membangun rumah sekaligus menyuplai air bersih.
Joko juga mengkritik narasi pemerintah yang sering kali hanya menyoroti kualitas bangunan perumahan. Padahal, menurutnya, pembeli rumah punya mekanisme pasar sendiri—mereka menilai dan memilih berdasarkan preferensi pribadi. “Orang beli rumah pasti lihat dulu. Kalau rusak karena kosong, ya itu normal,” pungkasnya.