
Gedung Putih menyatakan bahwa sejumlah pengusaha dan asosiasi industri di Amerika Serikat (AS) menilai perjanjian dagang dengan Indonesia sebagai sebuah kemenangan strategis. Menurut pernyataan resmi Gedung Putih, kesepakatan ini menghapus sekitar 99% hambatan tarif untuk ekspor industri, pangan, dan pertanian AS, sekaligus membuka akses pasar baru dan mengurangi hambatan non-tarif.
Presiden dan CEO American Iron and Steel Institute (AISI), Kevin Dempsey, menyambut baik kerangka kerja perjanjian tersebut, terutama terkait penghapusan pembatasan ekspor mineral seperti nikel dari Indonesia. Dempsey menegaskan bahwa kebijakan ekspor Indonesia dan kedekatannya dengan China telah mendistorsi pasar nikel global, merugikan produsen baja AS.
Di sektor teknologi, Presiden Asosiasi Teknologi Kompetitif AS, Morgan Reed, mengapresiasi komitmen Indonesia dalam mendukung perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang melarang pajak atas transmisi layanan digital. Reed menyebut kesepakatan ini sebagai kemenangan bagi pengembang teknologi kecil AS.
Sementara itu, industri susu AS juga merayakan kesepakatan ini. Gregg Doud, Presiden Federasi Produsen Susu Nasional AS, menyatakan bahwa penghapusan hambatan perdagangan akan meningkatkan penjualan susu AS di pasar Indonesia.
Di sektor pertanian, Mike Seyfert dari National Grain and Feed Association AS menyebut kerangka kerja ini sebagai peluang besar untuk ekspor komoditas seperti kedelai dan gandum, yang sebelumnya terbentur birokrasi dan tarif tinggi.
Kesepakatan ini dinilai sebagai langkah strategis dalam kebijakan perdagangan Presiden Donald Trump, yang berfokus pada perluasan pasar dan perlindungan kepentingan industri domestik AS.