Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 26 Juli 2025

Edukasi

DPR Soroti Anggaran Pendidikan Tak Pernah Capai 20% APBN, Sri Mulyani: Itu Dinamis dan Harus Dikelola Hati-Hati

Ima KarimahSelasa, 22 Juli 2025 18:30 WIB
DPR Soroti Anggaran Pendidikan Tak Pernah Capai 20% APBN, Sri Mulyani: Itu Dinamis dan Harus Dikelola Hati-Hati

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati

ratecard

JAKARTA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan realisasi anggaran pendidikan yang selama ini tidak pernah mencapai 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), seperti yang diamanatkan UUD 1945 dan telah diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) sejak tahun 2007.

“Sejak MK putuskan, realisasi anggaran pendidikan tidak bergerak. Tahun 2007 hanya 18%, 2008 turun jadi 15,6%, lalu 2022 hanya 15%, 2023 sebesar 16%, dan 2024 naik jadi 17%. Tahun 2025 pun diperkirakan tetap 17%,” kata Dolfie dalam rapat kerja bersama Kementerian Keuangan, Selasa (22/7/2025).

Ia menilai hal ini sebagai bentuk keadilan yang diabaikan dan meminta seluruh anggaran pendidikan dimasukkan dalam belanja, bukan ke dalam pos pembiayaan atau cadangan. Dolfie juga mendesak agar praktik pengalihan ke dana cadangan dihentikan agar anggaran pendidikan benar-benar terealisasi.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa secara desain, anggaran pendidikan tetap dipatok sebesar 20% dari APBN. Namun, realisasi bisa tampak lebih rendah karena komponen belanja negara yang fluktuatif, seperti subsidi dan bansos yang meningkat pada situasi tertentu, termasuk saat krisis El Nino.

“Angka 20% itu dihitung dari belanja negara. Jika belanja barang lain naik signifikan, seperti subsidi, maka persentase pendidikan bisa terlihat menurun meskipun nilainya tetap,” ujar Sri Mulyani.

Sri Mulyani juga menjelaskan, sebagian anggaran pendidikan ditempatkan dalam pembiayaan sebagai cadangan dana abadi pendidikan, bukan karena sengaja tidak direalisasikan, tetapi untuk menjaga kualitas belanja dan menghindari pemborosan.

“Kita pernah dengar waktu itu sekolah yang pagarnya tidak rusak malah diganti, hanya supaya dana 20% terserap. Maka kita buat dana abadi pendidikan agar pembelanjaan benar-benar efektif dan tidak asal serap,” jelasnya.

Ia menekankan bahwa APBN harus tetap mengakomodasi berbagai fungsi lain selain pendidikan, dan kondisi dinamis APBN perlu dikelola secara hati-hati.

“Jadi ini bukan persoalan niat untuk mengabaikan amanat konstitusi, tapi soal bagaimana kita menjaga keseimbangan, efektivitas, dan akuntabilitas belanja negara,” pungkas SriMulyani.

Pilihan Untukmu