
JAKARTA - Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan pentingnya menjaga kehormatan budaya Betawi dengan menghentikan praktik ondel-ondel sebagai alat untuk mengamen di jalanan. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri acara di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (28/5).
Menurut Pramono, ondel-ondel adalah simbol budaya yang sakral dan tak layak dijadikan hiburan jalanan. Ia menyatakan akan mendorong adanya regulasi atau bahkan undang-undang khusus untuk melindungi dan melestarikan eksistensi ondel-ondel secara lebih bermartabat.
Pelestarian Budaya Betawi Jadi Prioritas
“Sekarang ini saya minta supaya kita punya undang-undang, bukan untuk ondel-ondel tampil di jalanan, tapi agar ia menjadi bagian dari budaya utama Betawi,” tegas Pramono. Ia menilai ondel-ondel sebagai warisan budaya dinamis yang perlu dihargai, bukan dikomersialkan secara tidak tepat.
Saat ini, Pemprov Jakarta tengah memperhatikan keberadaan 42 sanggar ondel-ondel yang tersebar di berbagai wilayah ibu kota. Dukungan diberikan melalui fasilitas serta ruang pertunjukan resmi yang akan melibatkan para pelaku seni Betawi.
Pramono menekankan bahwa para seniman ondel-ondel layak mendapatkan panggung yang lebih pantas, seperti dalam acara resmi, festival budaya, atau peringatan hari besar. “Mohon maaf, ondel-ondel tidak semestinya digunakan untuk mengamen lah,” katanya.
Akar Masalah: Minimnya Fasilitas dan Perhatian
Menurut Pramono, fenomena ondel-ondel mengamen bukan semata kesalahan individu atau pelaku seni jalanan. Ia melihat ini sebagai refleksi dari lemahnya perhatian dan dukungan dari pemerintah serta masyarakat terhadap budaya lokal.
Karena itu, pendekatan penyelesaian tidak bisa hanya berupa larangan. Pramono mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersama-sama memberi ruang produktif dan layak kepada seniman ondel-ondel agar bisa berkarya tanpa harus turun ke jalan.
“Kalau ada ruang, mereka akan tampil dengan bangga, bukan sekadar menghibur orang yang lewat,” ujarnya.
Undangan Tampil di Acara Resmi Jadi Solusi
Sebagai solusi konkret, Pramono akan membuka akses lebih luas bagi kelompok ondel-ondel untuk tampil dalam berbagai acara resmi di ibu kota. Ia menilai Jakarta memiliki banyak momen dan kegiatan yang bisa menjadi panggung bagi seniman tradisional.
“Undang-undang nanti kita siapkan. Kita libatkan mereka dalam acara-acara besar, supaya ondel-ondel ini hadir sebagai ikon budaya, bukan alat bertahan hidup di jalan,” ungkap Pramono.
Langkah ini diharapkan tidak hanya menjaga marwah budaya Betawi, tapi juga membuka peluang ekonomi kreatif yang lebih bermartabat bagi pelaku seni.