
SEMARANG - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengungkap operasi dua pabrik penghasil pupuk palsu di Kabupaten Boyolali yang memproduksi 260-400 ton pupuk setiap bulannya. Pupuk ilegal ini didistribusikan ke wilayah Sragen, Karanganyar, dan Boyolali dengan mengklaim sebagai merek Enviro dan Spartan.
Kombes Pol Arif Budiman, Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah, menjelaskan bahwa meski perusahaan tersebut memiliki legalitas, produknya tidak memenuhi standar kualitas. Hasil uji laboratorium Balai Penerapan Standar Instrumen Pertanian Jateng dan Universitas Diponegoro (Undip) mengungkap kandungan utama pupuk tersebut adalah dolomit, bukan unsur hara yang diperlukan tanaman.
"Penggunaan dolomit terus-menerus dapat membuat tanah basah, menghambat penyerapan mineral, dan berpotensi menyebabkan gagal panen jangka panjang," jelas Fajri, peneliti dari Fakultas Pertanian Undip.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat di Sragen yang mencurigai kualitas pupuk yang beredar. Investigasi lebih lanjut mengarah ke sebuah CV milik tersangka berinisial TS. Polisi menyita 2.365 karung pupuk palsu dengan total berat 118,25 ton dalam penggerebekan tersebut.
Asil Tri Yuniati dari Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng menekankan pentingnya pengujian laboratorium dan izin edar dari Kementerian Pertanian untuk melindungi petani. "Produsen wajib memastikan kandungan pupuk sesuai label kemasan," tegasnya.
Polda Jateng terus mendalami kasus ini untuk memastikan produk pertanian yang beredar memenuhi standar dan tidak merugikan petani.