Breaking News :
KanalLogoLogo
Sabtu, 12 Juli 2025

Pemerintahan

Kemenperin Lihat Tarif AS 32% sebagai Peluang Kembangkan Obat Bahan Alam

Mita BerlianaJumat, 11 Juli 2025 15:08 WIB
Kemenperin Lihat Tarif AS 32% sebagai Peluang Kembangkan Obat Bahan Alam

ilustrasi

ratecard

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melihat penerapan tarif resiprokal Amerika Serikat sebesar 32% terhadap produk Indonesia sebagai momentum untuk memperkuat industri obat berbahan alam, termasuk jamu, herbal terstandar, dan fitofarmaka. Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menyatakan bahwa ketergantungan pada bahan baku farmasi impor harus diatasi dengan mengoptimalkan potensi lokal.  

"Kondisi ini justru membuka peluang bagi pengembangan obat bahan alam," ujar Andi di Jakarta, Jumat (11/7). Indonesia memiliki pasar yang besar untuk produk ini, dengan total 23.576 obat berbahan alam terdaftar, terdiri dari 23.000 jamu, 77 obat herbal terstandar, dan 20 fitofarmaka.  

Kemenperin berkomitmen mendukung industri kecil dan menengah (IKM) melalui bantuan sertifikasi dan peningkatan kapasitas produksi. "Kami fokus pada skala usaha yang lebih kecil karena mereka membutuhkan pendampingan lebih intensif," tambah Andi. Sektor ini menunjukkan tren positif, dengan nilai ekspor mencapai US$639,42 juta (Rp10,37 triliun) pada periode Januari–September 2024.  

Untuk memperkuat daya saing, Kemenperin menggalang sinergi antar-pemangku kepentingan dan mengembangkan fasilitas produksi seperti House of Wellness, yang dilengkapi teknologi pengolahan simplisia (bahan herbal mentah) mulai dari sortasi hingga pengeringan. Upaya ini diharapkan dapat mengoptimalkan potensi industri obat tradisional Indonesia di tengah tantangan perdagangan global.

Pilihan Untukmu