Breaking News :
KanalLogoLogo
Senin, 07 April 2025

Ekbis

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Wilayah Kerja OJK Malang Tetap Terjaga di Awal Tahun 2025

Didik HariantoSabtu, 05 April 2025 10:42 WIB
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Wilayah Kerja OJK Malang Tetap Terjaga di Awal Tahun 2025

Ilustrasi Kantor OJK Malang

ratecard


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menilai kondisi Sektor Jasa Keuangan di wilayah kerja OJK Malang posisi Januari 2025 dalam kondisi stabil dan berkinerja positif, didukung likuiditas yang memadai dan profil risiko yang terjaga.

OJK Malang kembali menyelenggarakan GERAK Syariah 2025 yang terdiri dari beragam kegiatan literasi dan edukasi keuangan syariah dan kompetisi yang dapat diikuti oleh masyarakat, meliputi literasi keuangan kepada kelompok rentan dan 1.000 anak yatim, podcast, talk show radio, training of trainers, lomba kultum, reels, dan hadrah, serta edukasi melalui sosial media.

Perkembangan Sektor IKNB

Kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Desember 2024 sebesar Rp4,22 triliun, atau meningkat 16,55 persen yoy, terdiri dari premi asuransi jiwa yang tumbuh sebesar 19,69 persen yoy dengan nilai sebesar Rp3,49 triliun, dan premi asuransi umum tumbuh sebesar 3,34 persen yoy dengan nilai sebesar Rp719 miliar.

Di sektor PVML, piutang pembiayaan Perusahaan Pembiayaan tumbuh sebesar 12,37 persen yoy pada Desember 2024 menjadi Rp7,25 triliun, masih didominasi dengan Pembiayaan Multi Guna sebesar Rp4,69 triliun. Pertumbuhan penyaluran pembiayaan tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan nasional yang sebesar 6,92 persen yoy. Profil risiko Perusahaan Pembiayaan terjaga dengan rasio Non Performing Financing (NPF) tercatat sebesar 3,44 persen.

Penyaluran piutang pembiayaan di wilayah kerja OJK Malang masih didominasi kepada sektor Perdagangan Besar dan Eceran, Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor (Rp1,99 triliun; porsi 27,57 persen); Aktivitas Jasa Lainnya (Rp892,87 miliar; porsi: 12,31 persen); serta Industri Pengolahan (Rp804,84 miliar; porsi 11,10 persen).

Terdapat 10 entitas perusahaan IKNB yang berada di bawah pengawasan langsung OJK Malang yaitu 7 entitas LKM dan 3 perusahaan pergadaian. Perusahaan pergadaian mencatatkan penyaluran pinjaman sebesar Rp11,35 miliar pada akhir bulan November 2024 sedangkan total aset ketiga perusahaan tersebut mencapai Rp12,89 miliar.

Penyaluran Pinjaman/Pembiayaan Yang Diberikan oleh LKM di wilayah kerja KOJK Malang menurun 4,49 persen yoy dari Rp11,03 miliar (Desember 2023) menjadi Rp10,53 miliar (Desember 2024).

Selain penyaluran Pinjaman/Pembiayaan, kegiatan usaha lain yang dilakukan LKM adalah pengelolaan Simpanan/Tabungan dari masyarakat. Total Simpanan/Tabungan yang dihimpun sampai dengan akhir Desember 2024 adalah sebesar Rp7,54 miliar atau tumbuh 7,69 persen yoy.

Di sisi industri dana pensiun, total aset dana pensiun per November 2024 menurun 0,89 persen yoy dengan nilai mencapai Rp225 miliar. Jumlah investasi sendiri mengalami kenaikan sebesar 3,88 persen yoy menjadi Rp209 miliar.

Kebijakan Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (SJK) serta Infrastruktur Pasar

Saat ini OJK sedang menyusun Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi serta RPOJK tentang Kesehatan Keuangan Perusahaan Asuransi dan Reasuransi Syariah. Kedua RPOJK dimaksud akan menyempurnakan ketentuan mengenai batasan investasi pada pihak terkait bagi subdana PAYDI dan aset non PAYDI mengacu pada karakteristik risiko masing-masing, penyertaan langsung pada perusahaan yang tidak tercatat di bursa efek, dan penyesuaian ketentuan investasi subdana PAYDI pada reksa dana.

OJK juga tengah menyusun Rancangan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (RSEOJK) tentang Asuransi Kesehatan, yang akan memperkuat tata kelola penyelenggaraan asuransi kesehatan, mengatur antara lain terkait penguatan SDM perusahaan mencakup tenaga medis, tenaga ahli asuransi kesehatan dan Medical Advisory Board; pengembangan sistem informasi dalam asuransi kesehatan, pengenaan co-insurance, penawaran produk asuransi kesehatan dengan fitur coordination of benefit; dan penguatan proses underwriting mencakup aturan waiting period dan medical check-up sebelum penutupan asuransi kesehatan.


 

Perkembangan Sektor Perbankan

Kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif dengan profil risiko yang terjaga. Pada Januari 2025, pertumbuhan kredit tetap melanjutkan double digit growth sebesar 12,63 persen yoy menjadi Rp104,87 triliun. Berdasarkan jenis penggunaan, Kredit Investasi tumbuh tertinggi yaitu sebesar 25,40 persen, diikuti oleh Kredit Konsumsi 10,32 persen, sedangkan Kredit Modal Kerja 7,41 persen.

Di sisi lain, Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat tumbuh sebesar 4,69 persen yoy  menjadi Rp101,02 triliun, dengan giro, tabungan, dan deposito masing-masing tumbuh sebesar 6,61 persen, 6,65 persen, dan 0,64 persen yoy.

Sementara itu, kualitas kredit tetap terjaga dengan rasio NPL gross sebesar 2,47 persen dan Loan at Risk (LaR) sebesar 7,35 persen. Meskipun meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, namun rasio LaR menurun dibandingkan posisi Januari 2024 yang sebesar 8,45 persen.

Terkait dengan pemberantasan judi online yang berdampak luas pada perekonomian dan sektor keuangan, OJK telah meminta bank melakukan pemblokiran terhadap ± 8.618 rekening (sebelumnya: ± 8.500 rekening) dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, serta melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD).

Perkembangan Pasar Modal

 

Di tengah beragam tantangan ketidakpastian geopolitik global dan momentum tahun politik di dalam negeri, sepanjang tahun 2024 perkembangan Pasar Modal Indonesia tetap menunjukkan menunjukkan resiliensinya. Hal tersebut ditunjukkan dengan tren positif pada berbagai indikator seperti stabilitas pasar, tingkat aktivitas perdagangan, jumlah penghimpunan dana, serta peningkatan jumlah investor ritel dengan pesat.

Jumlah investor pasar modal di wilayah kerja OJK Malang mencapai 297.815 Single Investor Identification (SID) pada Desember 2024 atau tumbuh sebesar 13,23 persen secara yoy dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 263.021 SID. Sebanyak 99,86 persen dari total investor merupakan investor individu dan 34,68 persen diantaranya berdomisili di Kota Malang.

Antusiasme investor ritel terhadap obligasi ritel negara masih cukup besar di tengah dinamisnya ekonomi domstik dan tingginya ketidakpastian global. Hal tersebut tecermin dari peningkatan SID Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 19,05 persen dari posisi yang sama tahun sebelumnya atau mencapai 29.042 SID. Jumlah nasabah reksa dana juga meningkat signifikan sebesar 164,27 persen secara yoy. Daerah Tingkat II di wilayah kerja KOJK Malang yang mencatatkan nilai penjualan reksa dana tertinggi adalah Kota Malang dengan total transaksi sebesar Rp296,53 miliar dan kemudian diikuti dengan Kabupaten Malang sebesar Rp36,47 miliar.

Rata-rata nilai transaksi saham mencapai Rp3.945 miliar selama bulan Desember 2024. Angka tersebut meningkat 34,25 persen secara yoy dimana rata-rata nilai tahun sebelumnya adalah sebesar Rp2.938 miliar.

Kebijakan Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (SJK) serta Infrastruktur Pasar

OJK terus memperkuat pengawasan dan pelindungan investor pasar modal, diantaranya melalui aplikasi OJK OSIDA PMDK (Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon) yang memanfaatkan Big Data Analytics Pasar Modal (BDA PM). Pada saat peluncuran di Februari 2025, BDA PM telah mencakup informasi mengenai Investor Profile dan clustering Perusahaan Efek (PE). Pengembangan OSIDA PMDK merupakan salah satu sasaran strategis Destination Statement OJK Tahun 2022-2027 dan sejalan dengan Roadmap Pasar Modal Indonesia 2023-2027 pilar pengembangan dalam rangka Pelindungan Konsumen.

Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen

OJK Malang telah memberikan 305 layanan konsumen sejak 1 Januari s.d 28 Februari 2025 yang terdiri dari pemberian informasi (61,64 persen), penerimaan informasi (5,57 persen), dan pengaduan (32,79 persen). Ditinjau dari jenis usaha Pelaku Usaha Jasa Keuangan, 39,02 persen layanan konsumen berkaitan dengan perusahaan Perbankan, 31,80 persen berkaitan dengan sektor IKNB, dan 28,85 persen lainnya.

Topik layanan konsumen perusahaan perbankan mayoritas terkait pengajuan restrukturisasi konsumen (13,45 persen), lembaga pembiayaan mayoritas terkait pelaporan SLIK (28,26 persen), peer-to-peer lending mayoritas terkait fraud eksternal (30,95 persen), dan perusahaan asuransi terkait persoalan klaim (83,33 persen).

Sampai dengan akhir bulan Januari 2025, OJK Malang telah memproses 1.930 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) dimana 1.519 permintaan informasi diajukan secara luring dan 420 diantaranya diajukan secara daring.

Perkembangan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC)

Dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang digelar tanggal 11 Februari 2025 lalu, OJK telah meluncurkan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC/ Pusat Pelaporan Penipuan Transaksi Keuangan).

IASC didirikan OJK bersama anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang didukung oleh asosiasi di industri jasa keuangan untuk penanganan penipuan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

Pembentukan IASC bertujuan untuk mempercepat koordinasi antar-penyedia jasa keuangan dalam penanganan laporan penipuan dengan melakukan penundaan transaksi dan pemblokiran rekening terkait penipuan, kemudian melakukan identifikasi para pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban yang masih tersisa, dan melakukan upaya penindakan hukum.

Pembentukan forum koordinasi ini dilakukan untuk merespons makin maraknya penipuan di sektor keuangan yang terjadi saat ini dan semakin besarnya nominal dana korban yang hilang. Saat ini IASC telah didukung oleh asosiasi industri perbankan, penyedia sistem pembayaran, dan e-commerce.

Sampai dengan 27 Februari 2025, IASC telah menerima 57.426 laporan yang terdiri dari 38.862 laporan disampaikan oleh korban melalui PUSK (bank dan penyedia sistem pembayaran) yang kemudian dimasukkan ke dalam sistem IASC, sedangkan 18.564 laporan langsung dilaporkan oleh korban ke dalam sistem IASC.

Jumlah rekening dilaporkan sebanyak 64.219 dan jumlah rekening sudah diblokir sebanyak 28.568. Sejauh ini, total kerugian dana yang telah dilaporkan sebesar Rp994,3 miliar dan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp127 miliar. IASC akan terus meningkatkan kapasitasnya mempercepat penanganan kasus penipuan di sektor keuangan.

Pilihan Untukmu