
JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memaparkan perkembangan realisasi anggaran dan sejumlah usulan strategis dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).
Dalam laporannya, Maruarar menyebutkan bahwa realisasi anggaran Kementerian PKP meningkat signifikan dari Rp113,6 miliar (3,30%) pada Triwulan I menjadi Rp970,4 miliar (28,16%) pada Triwulan II tahun anggaran 2025.
Ia juga memaparkan bahwa pagu anggaran efektif Kementerian PKP sebesar Rp3,446 triliun, dengan rincian realisasi hingga 30 Juni 2025 mencakup belanja pegawai Rp134,25 miliar, belanja barang Rp325,99 miliar, dan belanja modal Rp510,21 miliar.
Pada kesempatan tersebut, Maruarar mengusulkan pembukaan blokir anggaran DIPA TA 2025 senilai Rp1,8 triliun untuk membiayai sejumlah kegiatan prioritas, seperti:
1.Lanjutan pembangunan Rumah Susun IKN sebesar Rp910,3 miliar
2.Revitalisasi Wisma Atlet Kemayoran sebesar Rp86,83 miliar, mengacu pada hasil Laporan Hasil Review (LHR) BPKP tertanggal 3 Maret 2025
3.Pembangunan Rumah Susun di DOB Papua sebesar Rp136,92 miliar
Selain itu, Kementerian PKP juga mengajukan realokasi anggaran senilai Rp192,76 miliar, yang bersumber dari efisiensi pembangunan rusun reguler (Rp174,61 miliar) dan revitalisasi rusun (Rp18,15 miliar). Anggaran ini akan digunakan untuk penambahan unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebanyak 6.569 unit, dari 38.504 unit menjadi 45.073 unit, Penguatan pengawasan Inspektorat Jenderal (Itjen), Pelatihan dasar CPNS dan Peningkatan komunikasi publik.
Maruarar juga menegaskan bahwa tidak ada usulan penambahan pagu anggaran baru, melainkan optimalisasi melalui efisiensi anggaran eksisting. Ia menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mengakses hak atas perumahan layak huni dan partisipasi dalam Program 3 Juta Rumah.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, turut dihadiri jajaran pimpinan eselon I Kementerian PKP. Dukungan terhadap program BSPS, revitalisasi hunian, dan pembangunan rusun di kawasan strategis seperti IKN dan DOB Papua dinilai menjadi kunci pemenuhan kebutuhan dasar hunian dan pemerataan pembangunan nasional.